JournalistikMANSa – (Kamis, 20 November 2025) Sosialisasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) bertema “Cerdas Berperilaku, Taat Hukum, Tanpa Kekerasan di Lingkungan Madrasah” diikuti seluruh murid kelas XI untuk penguatan literasi dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana, Trimakno, S.Ag. Mewakili kepala madrasah, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan MRA (Madrasah Ramah Anak) yang sedang dicanangkan MAN Salatiga. “Angka kenakalan remaja di Indonesia masih tinggi. Madrasah ingin murid MAN Salatiga memahami proses hukum, mengenal peran pendamping hukum, dan mampu menjauhi perilaku yang melanggar aturan,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Gunakan gawai secara bijak dan tetap berperilaku sesuai nilai-nilai pelajar madrasah.”
Sosialisasi menghadirkan narasumber utama IPDA Deny Setiawan, S.H. Dalam pemaparannya, ia berkata, “Kenakalan remaja tidak hanya berupa konsumsi minuman keras, balap liar, kendaraan tidak standar, atau membolos. Semua itu membahayakan diri dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.” Ia turut menunjukkan sejumlah contoh kasus yang pernah ditangani kepolisian agar siswa memahami gambaran nyata proses hukum ketika remaja berhadapan dengan aparat.
“Berhati-hatilah dalam bertindak. Pilih teman yang memberi pengaruh positif dan jauhi segala bentuk kekerasan,” pesannya kepada seluruh murid.
Melalui kegiatan ini, murid diharapkan semakin sadar hukum, memahami batasan perilaku, dan mampu membangun karakter yang bertanggung jawab. Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (HumasMANSa – JournalistikMANSa)